Selasa, 17 November 2009

KARWIS

KOMANDO PENDIDIKAN ANGKATAN UDARA
SEKOLAH KOMANDO KESATUAN





IMPLEMENTASI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM RANGKA MENDUKUNG TUGAS TNI AU KEDEPAN


PENDAHULUAN

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Dalam Bab II pasal 2 bagian d, undang-undang tersebut menyatakan tentang Jatidiri TNI yakni bahwa Tentara Nasional Indonesia adalah Tentara profesional, yaitu Tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi. Dari undang-undang ini ditegaskan bahwa TNI adalah tentara yang profesional dan mahir dalam bidangnya, terlatih dan terdidik. Kaitannya dengan bidang penguasaan teknologi dan informasi TNI harus profesional, di awaki oleh orang-orang yang terlatih dan terdidik hingga dapat melaksanakan dan mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AU.
Kemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Pertahanan. Seiring derasnya arus globalisasi yang mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai negara telah berlomba-lomba dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pertahanan negaranya. Pemanfaatan kemajuan Iptek dalam bidang pertahanan, dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan juga menimbulkan ancaman bagi negara lain. Pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer lainnya, misalnya memperjauh jarak tembak rudal, meningkatkan kemampuan anti radar, meningkatkan kemampuan senjata kimia dan biologi (chemical/biological weapon). Sedangkan dari aspek ancaman yang ditimbulkan dapat berupa Electronic Warfare, Information Warfare, Cyber Warfare dan Psychological Warfare. Pemanfaatan teknologi tersebut akan berpengaruh besar pada kondisi pertahanan dan keamanan dunia.
Banyak negara telah mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi kedirgantaraan, bioteknologi, teknologi propulsi, teknologi pembangkit energi dan nanoteknologi untuk menggerakan industri pertahanannya dalam rangka memproduksi alutsista yang digunakan untuk memperkuat militernya dan juga untuk menyiapkan sebagai produsen alutsista yang siap bersaing dengan negara produsen lain.
Dengan Iptek, sistem persenjataan dan alat peralatan baru dapat diciptakan untuk mendukung keperluan militer/pertahanan yang lebih handal, lebih akurat, dan lebih cepat dan fleksibel pengerahannya. Teknologi dalam memproduksi persenjataan dan alat peralatan tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan Iptek.


Upaya Penguasaan dan Penerapan Iptek untuk Pertahanan Negara.

Paradigma pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia sedang menuju pembangunan berbasis sumber daya masyarakat berpengetahuan ( knowledge based society ). Proses ini berimplikasi pada berbagai bidang pembangunan, termasuk pembangunan teknologi pertahanan. Sebagai bagian utama dari knowledge based society, Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan kebutuhan hidup manusia dengan mendayagunakan sumber daya yang ada disekelilingnya.
Suatu negara yang memiliki kekuatan pertahanan yang tangguh dengan didukung oleh kecanggihan alutsista akan memiliki bargaining power dan disegani oleh negara lain. Amerika Serikat dengan kecanggihan alutsista dan besarnya anggaran pertahanan yang dialokasikan ($ 711 billions) membuat Amerika Serikat memiliki peran penting baik di kawasan regional maupun internasional.
Pada dasarnya, perang dimasa mendatang adalah ”perang otak” atau sering disebut perang daya saing. Perang ini mengandalkan kreatifitas intelektual untuk mengalahkan negara lain dalam persaingan internasional. Untuk itu, setiap negara dituntut untuk memenangkan daya saing, sehingga perlu meningkatkan kemampuan teknologi, sumber daya manusia dan finansialnya.
Pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia yang sedang dilakukan tidak terlepas dari perkembangan Iptek. Program pembangunan Iptek yang diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan lebih menjurus pada terpenuhinya kebutuhan alutsista yang difokuskan pada teknologi pendukung, Walaupun sejumlah keterbatasan yang dihadapi dalam pembangunan kekuatan pertahanan dan ancaman militer akan semakin jarang terjadi dimasa depan, Indonesia perlu terus meningkatkan kemampuan pertahanan militer baik di darat, laut maupun udara, untuk memberikan jaminan keamanan nasional. Pembangunan pertahanan saat ini belum dapat mewujudkan postur pertahanan yang kuat dan disegani dilihat dari jumlah dan kualitas peralatan militer/alutsista yang dimiliki. Kondisi peralatan pertahanan saat ini sangat memprihatinkan baik dari segi usia maupun kecanggihan teknologi. Alutsista yang dimiliki TNI rata-rata berusia lebih dari 20 tahun. Untuk kesiapan operasional alutsista dilakukan dengan repowering/retrofit dan dilakuan pembelian baru kalau dinilai sangat mendesak/dibutuhkan.


Pemberdayaan Sumber Daya Nasional

Untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks dan mewujudkan pemenuhan alutsista dari dalam negeri, memerlukan upaya multidimensional dalam penyelesaiannya, serta kebijakan pertahanan yang komprehensif (total defence). Kebijakan pertahanan tidak hanya cukup menggunakan pendekatan militer namun perlu dintegrasikan dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, terutama pendekatan nir militer, seperti aspek-aspek ekonomi, sosial, budaya, politik dan lingkungan hidup. Keterlibatan komponen bangsa tersebut merupakan manisfestasi dari Sistem Pertahanan Semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang handal dalam penguasaan dan penerapan Iptek bidang pertahanan diperlukan kerjasama sinergis antara pengguna teknologi, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi dan industri. Kerjasama tersebut akan mendorong percepatan menuju kemandirian nasional dalam bidang penguasaan dan pengembangan teknologi pertahanan, karena selama ini pemenuhan alutsista dan sarana pertahanan negara lainnya sangat tergantung dari pengadaan luar negeri. Hal ini disebabkan potensi kemampuan industri nasional masih belum diberdayakan secara maksimal.

Pemerintah

Pemerintah / Dephan memperhatikan perkembangan industri pertahanan dan industri nasional untuk mendukung pemenuhan kebutuhan alutsista dan alat pertahanan lainnya dengan memfasilitasi pertumbuhan industri pertahanan dan industri nasional yang berkaitan dengan bidang pertahanan. Hal ini merupakan implementasi dari pasal 20, ayat (2), UU Pertahanan Negara, menyatakan segala sumber daya nasional yang berupa sumber daya manusia, sumber daya alam dan buatan, nilai-nilai, teknologi dan dana dapat didayagunakan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara.

Lembaga Litbang

Lembaga penelitian dan pengembangan memiliki peran sangat penting dalam mendukung penguasaan teknologi. Pada saat ini, peran sebagian besar lembaga penelitian dan pengembangan nasional masih belum menjadi kekuatan utama dalam pencapaian keunggulan teknologi. Untuk itu, lembaga Litbang harus diberdayakan untuk dapat menghasilkan yang dapat digunakan bagi pembangunan pertahanan negara. Pemberdayaan Litbang ini dapat dilakukan dengan metoda penguasaan teknologi yaitu Alih Teknologi, Forward Engineering, dan Reverse Engineering. Lembaga Litbang bidang persenjataan pertahanan di Indonesia dapat dikatakan telah maju sejajar dengan negara asing produsen senjata yang digunakan TNI. Kemampuan yang dimiliki sudah dapat menciptakan persenjataan yang dibutuhkan TNI, baik persenjataan darat, laut, maupun udara. Hanya sayangnya, kemampuan masing-masing lembaga litbang tersebut belum terintegrasi dengan baik sehingga pemanfaatannya belum optimal.
Sebagai upaya menyambut kemandirian pengadaan persenjataan TNI, Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Udara (Dislitbangau) menyelenggarakan Forum Komunikasi Lembaga Litbang yang diikuti Balitbang Dephan, Dislitbangad, Dislitbangal, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Riset dan Teknologi (Ristek), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Teknologi "10 November" Surabaya (ITS). Forum Komunikasi Litbang memiliki tujuan untuk mencapai terciptanya kesamaan visi dan persepsi dalam pengembangan peralatan pertahanan, serta meningkatkan jalinan kerjasama yang sinergis antar lembaga litbang jajaran Dephan dengan industri strategis pertahanan nasional dan perguruan tinggi. Sedangkan sasarannya menciptakan inovasi-inovasi agar dapat meningkatkan kemampuan dan keandalan produk litbang serta memberdayakan industri pertahanan nasional untuk menghilangkan ketergantungan alutsista TNI terhadap produk luar negeri. Kegiatan Forum litbang yang digagas Dislitbangau ini untuk menjawab komitmen pemerintah yang berupaya untuk memberdayakan industri pertahanan nasional guna menuju proses kemandirian bangsa dalam pengadaan persenjataan TNI, sehingga mengurangi pemborosan penggunaan uang negara.
Dislitbangau sebagai lembaga yang bertanggung jawab pada bidang penelitian dan pengembangan material alutsista dilingkungan TNI AU dalam upaya meningkatkan kemampuannya telah banyak melakukan kerjasama dengan pihak lain, diantaranya dengan PT DI dalam produksi dan perawatan sistem senjata, PT Pindad dan CV Makmur pembuatan bom tajam dan praktis, Lapan pembuatan propelant roket serta dengan ITB dan UGM pengembangan teknologi kedirgantaraan. Kerjasama ditujukan untuk dapat menghasilkan produk yang diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dan meningkatkan kesiapan operasional alutsista Angkatan Udara khususnya, dan mitra kerja pada umumnya. Produk yang telah dihasilkan dari kerjasama diantaranya Bomb (jenis BT-250, P-50 dan P-100), Roket, Pengolahan limbah hidrasin, alat uji keretakan, simulator Real Time untuk gerak dinamik dan kontrol pesawat F-16, baterry charger tenaga surya, helm dan parachute personel, pengolahan air lapangan, metal fatique monitoring dan masih banyak produk lainnya.
Memperhatikan produk-produk yang telah dihasilkan Dislitbangau tidak kalah bila dibandingkan dengan negara asing, sehingga mampu mengantarkan kemandirian pengadaan alutsista TNI. Kini sudah saatnya memanfaatkan industri pertahanan nasional dan lebih mengoptimalkan lembaga litbang. Dengan kemandirian pengadaan persenjataan dari produk dalam negeri akan menstabilkan kesiapan operasional serta memantapkan kekuatan dan kemampuan TNI.



Perguruan Tinggi

Dalam rangka menuju kemandirian teknologi pertahanan diperlukan penguasaan teknologi dan aktivitas penelitian dan pengembangan yang didukung oleh sumber daya manusia dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Sedangkan untuk mencetak SDM yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang yang berkaitan dengan teknologi pertahanan tidak terlepas dari peran lembaga pendidikan formal dan non formal.
Perguruan Tinggi sebagai salah satu lembaga pendidikan formal sangat berperan dalam pembentukan SDM yang berkualitas. Untuk itu, diperlukan perguruan tinggi dan sarana pendidikan yang dapat mewujudkan SDM yang memiliki kompetensi dalam Iptek Pertahanan. Dari sekian banyak perguruan Tinggi di tanah air terdapat dua perguruan yang tinggi tercatat mempunyai komitmen sangat kuat terhadap pengembangan sumber daya manusia Indonesia saat ini. Perguruan Tinggi tersebut adalah Universitas Paramadina Jakarta dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Universitas Paramadina, meskipun tidak berfokus pada perguruan tinggi teknik, namun melihat visi dan misinya terhadap pembangunan sumber daya manusia anak bangsa, patut dijadikan teladan bagi pemnentukan lembaga pendidikan tinggi Indonesia. Universitas Paramadina mempunyai misi untuk menjawab tantangan perkembangan bangsa di era yang terus berubah. Juga, untuk ikut menciptakan model pendidikan yang ideal melalui pengembangan universitas sebagai pusat penelitian dan pusat kebudayaan yang mendorong kreativitas, mengasah kepekaan religius, menyuburkan semangat kemanusiaan dan toleransi. Visi tersebut diwujudkan dalam berbagai upaya untuk mengembangkan ilmu, melalui penciptaan lingkungan kampus sebagai pusat ilmu dan budaya, yang menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik. Universitas Paramadina bekerja keras untuk dapat menghasilkan lulusan yang tidak saja mampu menjawab tantangan dunia profesi tetapi juga memiliki kedalaman iman, kepekaan nurani, keluasan wawasan dan kemandirian jiwa. Universitas Paramadina mempunyai visi untuk menjawab tantangan bangsa di masa depan, melalui penerapan model pendidikan alternatif yang memposisikan universitas sebagai pusat penelitian dan kebudayaan dan sekaligus mendorong tumbuhnya kreatifitas yang dilandasi semangat religius dan toleransi. Visi tersebut diwujudkan dalam berbagai upaya untuk mengembangkan ilmu dan membangun karakter para civitas akademika, melalui penciptaan lingkungan kampus sebagai pusat ilmu dan budaya, yang menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik.
Institut Teknologi Bandung (ITB) memiliki dinamika sejarah yang panjang sebagai institusi pendidikan tertinggi tertua di Indonesia. Perjalanan sejarahnya dimulai tatkala Technische Hoogeschool te Bandoeng (TH) diresmikan pada tanggal 3 Juli 1920. Visi ITB menjadi lembaga pendidikan tinggi dan pusat pengembangan sains, teknologi dan seni yang unggul, handal dan bermartabat di dunia. Yang bersama dengan lembaga terkemuka bangsa, menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, dan sejahtera. Dan misinya memadu perkembangan dan perubahan yang dilakukan masyarakat melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang inovatif, bermutu dan tanggap terhadap perkembangan global dan tantangan lokal. ITB telah konsisiten menjalin kerjasama dengan Departemen Pertahanan dalam penelitian dan pengembangan teknologi pertahanan. Kesepakatan kerjasama tersebut meliputi pendidikan, penelitian, pengkajian dan pengembangan, serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertahanan. Perubahan keadaan lingkungan yang dinamis, baik pada lingkup global, regional maupun nasional menimbulkan kompleksitas permasalahan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi telah berdampak pada upaya penyelenggaraan pertahanan negara. Kondisi tersebut menuntut pemerintah selaku penyelenggara negara terus berupaya membangun dan menyiapkan kekuatan pertahanan negara pada tataran yang pas memadukan kekuatan utama Dephan dan kekuatan utama ITB.


Industri Pertahanan dan Industri Nasional

Pengembangan Iptek dalam industri pertahanan bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan alutsista dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Industri pertahanan merupakan bagian dari industri nasional yang pengembangannya harus dilakukan secara komprehensif, agar terjadi sinergi dan efesiensi secara nasional. Untuk mendapatkan efisiensi dan efektivitas, pengembangan industri sipil diarahkan juga untuk mendukung kebutuhan industri pertahanan. Sebagian industri nasional telah dapat terintegrasi dan berperan ganda, yaitu sebagai industri penghasil peralatan pertahanan dan keamanan, sekaligus industri penghasil peralatan sipil.
Perjalanan panjang telah ditempuh industri pertahanan dalam memenuhi kebutuhan sarana pertahanan. Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden nomor 59 tahun 1983, merupakan tonggak awal cita-cita bangsa Indonesia membangun industri strategis yang bernaung di dalam suatu wadah yang disebut Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) yang mandiri dan secara politis didalamnya dimuati kepentingan pertahanan. Dengan Keppres tersebut, telah ditetapkan industri pertahanan bidang kedirgantaraan yang ditangani PT. IPTN (sekarang PT. Dirgantara Indonesia, Red), bidang kemaritiman (ditangani PT. PAL), bidang persenjataan dan munisi (ditangani PT. Pindad) dan bidang bahan peledak (ditangani PT. Dahana). Keempat industri tersebut merupakan bagian dari 10 industri strategis yang antara lain PT. INKA (kereta api), PT. INTI (telekomunikasi), PT. Krakatau Steel (baja), PT. Boma Bisma Indra (kontainer dan peralatan ekspor), PT. Barata (mesin diesel) dan PT. LEN (elektronika).
Pada taraf tertentu, 10 BUMNIS diatas telah mampu menghasilkan berbagai produk. PT. Pindad (Persero) telah memproduksi senjata ringan, senjata berat, munisi kaliber kecil, munisi kaliber besar, munisi khusus dan kendaraan tempur. PT. PAL Indonesia (Persero) telah mampu memproduksi Korvet, kapal patroli, landing platform dockship, Tanker, kapal pencegah bencana laut dan dok pemeliharaan kapal perang. PT Dirgantara Indonesia (Persero) memproduksi pesawat transport sayap tetap, helikopter, pesawat patroli maritim, pesawat pengintai, simulator pesawat terbang maritim, pemeliharaan dan modifikasi pesawat. Sementara PT. LEN Industri (Persero) telah berhasil memproduksi sistem kendali untuk peralatan militer, sistem deteksi: radar dan sonar, pasok daya militer independen serta peralatan komunikasi militer.
Pada saat itu, pemerintah mencanangkan perubahan kebijakan nasional dari sektor pertanian ke sektor industri. Sekaligus fokus perhatian ditujukan kepada 10 BUMNIS diatas dengan berbagai harapan. BUMNIS tersebut diharapkan mampu memacu proses industrialisasi dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, yang terjadi sebaliknya, hal ini tidak tertangani dengan baik, sesuai harapan yang diinginkan dan terjadi pemborosan (High Cost). Produk-produknya umumnya tidak mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif dibandingkan dengan produk-produk sejenis dari negara-negara lain, sehingga sulit memperoleh pasar di luar negeri. Biaya produksi sangat tinggi, sehingga harga jualnya tidak kompetitif. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagian besar komponen bermuatan teknologi canggih, dan bahan baku masih tergantung dari negara lain, pengelolaan cenderung kurang efektif dan tidak efisien. SDM kurang profesional dan pengawasan kurang berjalan dengan baik.
Demikian pula disaat industri strategis pertahanan nasional tersebut sedang berjuang, pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Keberadaan 10 BUMNIS pun surut, konsekuensinya industri-industri tersebut merosot dan tidak lagi menjadi isu penting.
PT Dirgantara Indonesia, meskipun dengan langkah yang berat pasca krisis ekonomi 1997 saat ini masih eksis mengembangkan industr pesawatnya. Sumber daya industri dan ekonomi telah berkembang. Ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi merupakan sumber daya, barang modal yang tidak terelakkan. Keberadaan PT. Dirgantara Indonesia yang misinya meningkatkan nilai tambah intelektual dan sumber daya manusia melalui transformasi teknologi memang sudah di arah yang benar. Hanya masalahnya industri yang padat modal dan padat teknologi ini adalah industri pelopor di mana unsur-unsur pendukung dan infrastrukturnya mesti dirintis dari awal. Sebagai pelopor yang sarat misi, sudah tentu industri ini pada awalnya memerlukan dukungan politis yang kuat.
PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia) telah berkiprah dalam bisnis tekomunikasi selama 35 tahun. Pelanggan utama INTI antara lain adalah "THE BIG FOUR" operator telekomunikasi di Indonesia; Telkom, Indosat, Telkomsel dan XL. Sejak berkembangnya tren konvergensi antara teknologi telekomunikasi dan teknologi informasi (IT), INTI telah melakukan perubahan orientasi bisnis dari yang semula berbasis pure manufacture menjadi sebuah industri yang berbasis solusi kesisteman, khususnya dalam bidang sistem infokom dan integrasi teknologi. Selama dua tahun terakhir INTI menangani solusi dan layanan jaringan tetap maupun seluler serta mengembangkan produk-produk seperti IP PBX, NMS (Network Management System), SLIMS (Subscriber Line Maintenance System), NGN Server, VMS (Video Messaging System), GPA (Perangkat Pemantau dan Pengontrol berbasis SNMP), Interface Monitoring System untuk jaringan CDMA, dan Sistem Deteksi dan Peringatan Bencana Alam (Disaster Forecasting and Warning System). Memasuki tahun 2009, PT INTI mulai mencari peluang-peluang bisnis dalam industri IT. Ini adalah satu tantangan yang besar bagi INTI. Sebagai BUMN strategis, PT INTI telah berkomitmen untuk mendukung kemandirian dalam teknologi informasi sistem pertahanan nasional dengan meneliti dan menyediakan perangkat lunak dan perangkat keras yang diperlukan dalam pengembangan kekuatan pertahanan Indonesia, terlebih dengan TNI AU sebagai matra yang memerlukan alutsista berbasis teknologi tinggi.
PT. Dahana adalah salah satu BUMN yang termasuk kelompok Industri Strategis bergerak dalam bidang jasa bahan peledak. Dalam Anggaran Dasar Perusahaan disebutkan bahwa tujuan PT Dahana adalah melaksanakan dan menunjang kebijakan serta program pemerintah Republik Indonesia dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya dalam memproduksi bahan peledak, jasa-jasa dalam bidang penelitian yang berhubungan dengan bahan peledak dan yang sejenisnya dengan itu serta usaha-usaha lain yang dapat menunjang usaha tersebut diatas dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Sebagai badan usaha yang kelahirannya dibidani kelahirannya oleh Angkatan Udara, PT. Dahana selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan kekuatan pertahanan nasional khususnya pertahanan udara dengan menyediakan sumber daya yang dimilikinya bagi kemandirian alutsista .

Kerjasama Kelembagaan.

Membangun kerjasama kelembagaan dengan pihak luar dalam berbagai bentuk kegiatan seperti pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, akuisisi dan kerjasama lain untuk meningkatkan kemampuan dalam pemenuhan alutsista. Semenjak berdirinya, Kohanudnas telah dipercaya untuk mengoperasikan alat utama sistem senjata (alutsista) pertahanan udara yang menonjol. Selain baterai anti serangan udara TNI AD dan sistem hanud pada kapal-kapal TNI AL, dari TNI AU juga ada MiG-17, MiG-19, dan MiG-21, radar P-30, radar Decca, rudal jarak sedang SA-75. Kalau itu dominan pada tahun 1960-an, pada tahun 1970-an Kohanudnas diperkuat dengan pesawat buru sergap (interseptor) F-86 Sabre, serta tahun 1980-an dengan F-5E Tiger dan A-4 Skyhawk. Dalam dekade ini pula digelar radar Thomson di berbagai wilayah Indonesia. Di lingkungan TNI AD, kekuatan hanud pada dekade ini diperkuat meriam 57 mm, rudal RBS-70, dan rudal Rapier. Penguatan berikut Kohanudnas muncul pada awal 1990-an dengan beroperasinya skuadron F-16 Fighting Falcon dan dipasangnya rudal Seacat pada kapal perang TNI AL. Dengan infrastruktur yang dimilikinya, Kohanudnas pun diamanatkan untuk memikul tanggung jawab lebih besar, seperti membina 16 satuan radar TNI AU yang dialihkan dari Komando Operasi AU I dan II. Lalu untuk mengantisipasi pelanggaran wilayah udara di kawasan timur Indonesia, Kohanudnas membangun satuan radar 242 di Tanjung Warari, Biak, dan ini membuat radar hanud yang dioperasikan Kohanudnas menjadi 17.
Kerjasama kelembagaan antara Kohanudnas dan Institut Teknologi Surabaya diwujudkan dalam pembangunan TDAS. TDAS merupakan sistem informasi pemantauan situasi udara yang mengintegrasikan hasil tangkapan radar udara terpasang, baik radar sipil maupun militer, berupa data obyek bergerak yang melintas pada suatu daerah. Data tersebut diproses dan dikirim ke sebuah Display System berbasis peta yang senantiasa online untuk ditampilkan pergerakannya secara real-time.Integrasi data tersebut dengan data-data lain seperti Flight Clearance memungkinkan setiap obyek bisa diidentifikasi sebagai obyek yang legal atau illegal yang menyusup ke wilayah udara suatu daerah. Data tersebut bisa menjadi dasar dilakukannya manuver penghadangan dan pengamanan udara. Jika seluruh radar udara wilayah nasional terintegrasi ke dalam sebuah Display System terpusat, maka jadilah sebuah Sistem Pemantauan Udara Nasional yang terpadu.
TDAS telah diimplementasikan di Kosek I Halim dan Popunas Jakarta (1999), Kosek II Makasar (2001), Kosek III Medan (2002), dan Kosek IV Biak (2006); sehingga mencakup tampilan seluruh wilayah udara nasional.


KESIMPULAN

Kemajuan Iptek dapat mendorong pertumbuhan industri pertahanan dan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang merupakan dampak dari ”multiplier effect”. Dengan demikian, penguasaan dan penerapan Iptek dapat memperkuat pertahanan Negara pada umumnya dalam implementasinya dapat mendukung tugas TNI Angkatan Udara pada masa mendatang. Selain itu yang tidak kalah pentingnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang selanjutnya dapat meningkatkan martabat bangsa dan pertahanan nasional.


Jakarta, November 2009
Perwira Siswa




Mochammad Azhari
Mayor Kes NRP 517545

Tidak ada komentar:

Posting Komentar